ASURANSI REKANAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Asuransi Rekanan RSU Kaliwates Jember Selanjutnya adalah BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang berupa layanan jaminan sosial dan proteksi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia hingga pensiun. Sebelumnya, program ini bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Namun, kemudian berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan UU. 24 Tahun 2011 tentang BPJS sejak 1 Januari 2014. Setelah itu, program ini aktif beroperasi sejak 1 Juli 2015. BPJS Ketenagakerjaan adalah program wajib pemerintah, oleh karena itu setiap perusahaan di Indonesia diharuskan untuk mendaftarkan para karyawannya ke dalam program ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting yakni jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja juga memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja bagi keluarga peserta.